Membentuk kelompok baru yang solid, disiplin dan kredibel tentu bukanlah hal yang mudah. Ada proses seleksi yang terukur, dan berjenjang yang harus dilakukan oleh pengelola. Melalui PWK (baca:pelatihan wajib kelompok) nasabah di “gembleng” untuk membentuk karakter disiplin, amanah, kesabaran, dan tanggungjawab sehingga akan terbentuk kelompok yang solid dan saling gotong-royong. Selama lima hari nasabah harus datang tepat waktu ke tempat pelatihan, tidak diperbolehkan untuk izin tidak hadir, apapun alasannya, dan peraturan ini mutlak.
Lima hari berturut-turut menjadi indikator kesiapan nasabah untuk selalu hadir dalam pertemuan halmi (baca: halaqoh mingguan), yang notabene nya pertemuan halmi adalah wajib.
Ketika ada nasabah yang tidak hadir atau datang terlambat maka anggota kelompok tersebut harus mengulang pelatihan dari awal lagi. Walapaun pwk sudah berjalan empat hari, tetap harus mengulang dari awal. Calon Anggota terlambat maka harus mengulang dari awal, hal itu terus dilakukan sampai hadir lima hari tanpa terlambat terpenuhi. Lima hari berturut-turut menjadi indikator kesiapan nasabah untuk selalu hadir dalam pertemuan halmi (baca: halaqoh mingguan), yang notabene nya pertemuan halmi adalah wajib. Bagaimana tidak, ketika nasabah saja tidak sanggup mengikuti PWK selama lima hari apalagi menghadiri pertemuan halmi seminggu sekali selama menjadi anggota nasabah. Maka PWK menjadi wajib disamping sebagai penguatan materi, juga sebagai tanda keseriusan nasabah untuk menjadi nasabah bank wakaf mikro.
Setelah nasabah dinyatakan lulus mengikuti PWK, maka nasabah yang tergabung dalam kelompok (halmi) tersebut berhak mengajukan permohonan pembiayaan untuk modal usaha atau pengembangan usaha. Itupun harus tertulis jelas dalam RUA (baca:rencana usaha nasabah) berapa modal yang dibutuhkan dan berapa kemampuan pengembalian tiap minggunya. Ketika RUA sesuai maka pengelola bisa menyetujui permohonan pembiayaan tersebut. Kemudian nasabah mengangsur selama lima puluh minggu. Ketika nasabah memiliki track record pembiayaan yang baik, maka berhak mengajukan pembiayaan kembali dan naik plafond.
MANFAAT PWK
- Melatih kedisiplinan calon anggota
- Melatih kesabaran untuk menerima pembiayaan
- Melatih ke istiqomahan dalam membayar angsuran
- Melatih ke solid an anggota kelompok
- Melatih tanggungjawab kelompok
- Melatih Ke amanah an dalam mengelola pembiayaan
- Melatih kesadaran gotong royong melalui tanggung renteng
Demikianlah, mengapa pwk menjadi wajib dalam proses rekruitmen anggota baru bank wakaf mikro. Semoga dengan tahapan ini akan terbentuk sebuah kelompok yang solid, amanah, tanggungjawab, dan memiliki jiwa kolektif yang tinggi.