Latar Belakang pendirian Bank Wakaf Mikro
Sebagai bagian kepedulian LAZNas BSM Umat adalah bagaimana menanggulangi kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Cara penanggulangan kemiskinan yang ideal adalah dengan memberdayakan usaha-usaha produktif yang dapat dikelola langsung oleh masyarakat miskin. Tentu selama proses berdayanya masyarakat miskin tersebut harus ada pendampingan yang intens penuh perhatian dan keistiqomahan dari lembaga-lembaga di masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi untuk mengangkat derajat ekonomi umat khususnya masyarakat miskin tersebut.
…keterlibatan lembaga pesantren secara aktif dalam pemberdayaan masyarakat, merupakan wujud dari komitmen pesantren terhadap masyarakat sekitar dalam peningkatan masyarakat baik secara individu maupun secara kelompok.
Pesantren adalah lembaga yang sangat potensial di masyarakat untuk menjadi lembaga pemberdayaan selain menjadi lembaga pendidikan umat Islam. Keterlibatan lembaga pesantren secara aktif dalam pemberdayaan masyarakat, merupakan wujud dari komitmen pesantren terhadap masyarakat sekitar dalam peningkatan masyarakat baik secara individu maupun secara kelompok. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai tingkat sumber daya yang optimum, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mutu masyarakat yang bertumpu pada kemandirian. Dari semua hal tersebut menunjukkan bahwa kehadiran pesantren betul-betul memberikan “berkah” terhadap masyarakat sekitar.
Lembaga Keuangan Mikro berpola Syariah (LKM Syariah) adalah lembaga yang dilindungi oleh Undang-undang yang dapat memiliki potensi yang besar dalam pemberdayaan miskin. Hal ini dikarenakan dalam konsepsi LKM Syariah menurut UU LKM dan Peraturan OJK dapat memberikan akses permodalan dengan variasi akad syariah bagi nasabahnya. Pesantren sebagai pusat pengembangan ilmu dan pembinaan umat sangat cocok dipadukan dengan LKM Syariah untuk pengembangan ekonomi masyarakat miskin.
LAZNas BSM Umat dalam misinya yaitu untuk mengembangkan program berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat luas dan memberi dengan membuat program-program yang mendorong transformasi penerima manfaat menjadi muzakki maka LAZNas BSM Umat melihat pola terpadu yang sangat strategis dalam pemberdayaan masyarakat miskin dengan memadukan Pesantren dengan LKM Syariah yang sasarannya memberdayakan Masyarakat Miskin, untuk itu di tahun 2017 ini LAZNas BSM Umat mencanangkan program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah-Bank Wakaf Mikro.